Cara itu juga yang digunakan Aldi dan Reinaldi ketika merampas handphone keenam korban di kawasan Mall Cipinang Indah, Duren Sawit pada Jumat (5/5) lalu.
“Handphone memang sudah tidak ke unlock (kunci). Karena memang dia caranya langsung mengancam dibuka handphonenya segala macem, jadi memang sudah 500 kali (beraksi),” tegas Kasat.
Handphone hasil rampasan dari para korban itu kemudian dijual pelaku secara online melalui akun Facebook, dan market place. Hasilnya dibagi rata untuk kebutuhan hidup sehari-hari keduanya.
Dhimas menegaskan, Aldi sempat buron. Tapi pada 15 Mei 2023 diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
“Dia (tersangka) punya jualan online di Facebook, di market place. Di Facebook dia menawarkan khusus handphone, jadi mereka memang sudah banyak beraksi di Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Jakarta Timur,” ujar Kasat Reskrim.
Lebih jauh, Dhimas mengimbau kepada rekan tersangka, Reinaldi yang kini masih DPO untuk untuk segera menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Timur bila tidak ingin ditindak tegas.