IPOL.ID – Aksi komplotan pelaku dalam melakukan praktik aborsi sudah dilakukan selama sekitar dua tahun. Hingga kasusnya terkuak dan digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Timur di unit rumah di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit.
Berdasar hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, terhadap lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S, HH, IS, EP, dan SR dapat meraup Rp25 juta dalam satu hari dan aksinya sudah dijalankan selama sekitar 2 tahun.
“Tinggal dikalikan saja, sehari saja bisa mendapatkan Rp25 juta dan itu (praktik aborsi) sudah dijalankan mereka selama sekitar 2 tahun,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo pada Jumat (19/5) siang.
Dhimas mengatakan, dari pemeriksaan dalam satu harinya komplotan pelaku dapat menangani (praktik aborsi) hingga delapan korban.
“Tarif bervariasi, tergantung usia kandungan. Kalau 11 minggu ke bawah Rp4,5 juta, apabila 12 minggu sampai dengan sembilan bulan itu sekitar Rp9 juta, jadi tergantung tingkat kesulitan dalam melakukan aborsi yang mereka lakukan,” ujar Dhimas.