IPOL.ID-Bareskrim Mabes Polri memanggil lima orang terduga korban penipuan tiket konser Coldplay untuk dimintai keterangan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Lima korban tersebut mendatangi Bareskrim Polri terkait kerugian hingga ratusan juta terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, terdapat sebanyak 60 orang yang melaporkan kasus serupa. Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, mengatakan kehadirannya untuk menindaklanjuti laporan polisi pada Jumat pekan lalu.
“Kita diagendakan untuk BAP terkait laporan di hari Jumat atas penipuan perdagangan elektronik di penjuru Indonesia,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Zainul Arifin menjelaskan penipuan itu dilakukan melalui media sosial Twitter dan Instagram. Dia mengatakan salah satu korban bahkan merugi hingga Rp32 juta untuk 5 tiket dari total kerugian Rp183 juta. (bam)