Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Tangkap Penyelundup 38 Kg Sabu di Bengkalis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Tangkap Penyelundup 38 Kg Sabu di Bengkalis
Kriminal

Bareskrim Tangkap Penyelundup 38 Kg Sabu di Bengkalis

Yudha
Yudha Published 19 Apr 2025, 12:22
Share
2 Min Read
narkoba
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang penyelundup narkoba berinisial MH (46) di Bengkalis, Riau. Dari tangan MH, Bareskrim telah mengamankan 38 kilogram narkoba jenis sabu.

“Satu tersangka inisial MH (46) diamankan oleh Tim Subidt II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).

Eko mengatakan sabu tersebut dikirim dari Malaysia. Tersangka masuk dalam jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.

“Ini jaringan Malaysia-Indonesia,” katanya.

Baca Juga

penangkapan, borgol
Bareskrim Bongkar Jaringan Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram, 2 Tersangka Ditangkap
Duit Judol Memang Berlimpah, Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar
Operasi Gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan ‘Banjir’ Sabu-sabu di Indonesia dari Pintu Aceh

Dihubungi terpisah, Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Camry Wibisana mengatakan tersangka berperan sebagai kurir dan pengawal.

“Sampai saat ini peran yang bersangkutan (yang terlihat secara fakta di lapangan) masih sebagai kurir dan pengawal, dan masih kami dalami karena kami yakin peran yang bersangkutan lebih daripada itu,” jelas Kombes Audie.

Pengungkapan 38 kilogram sabu ini berawal ketika tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Kabupaten Bengkalis, Riau. Tim selanjutnya melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Narkoba, Penyelundup Sabu 38 Kg, Sabu
Yudha 19 Apr 2025, 12:22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rumah Tamadun memproduksi limbah kelapa sawit menjadi berbagai produk ramah lingkungan seperti aneka tas, kotak tissue, piring, mangkok, keranjang, lilin aromaterapi, sabun mandi, dan parfum, serta teh daun sawit. Foto: Dok Pertamina Dari Limbah Jadi Harapan: Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Ketua KPK Sorot Kebocoran APBN 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Ekonomi
Pajak dan Pendapatan Turun, Presiden Perlu Bentuk Badan Penerimaan Negara
14 May 2025, 11:57
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?