Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Kriminal

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru

Iqbal
Iqbal Published 20 May 2026, 18:25
Share
2 Min Read
pil ekstasi
SHARE

IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa penyelidik langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Pada Jumat, (15/5/2026) sekira pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias A di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun.

“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di area belakang rumah milik kerabat terduga pelaku,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, ujarnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.800 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto sekitar 1.067,61 gram serta narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 2.872,45 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan narkotika tersebut.

Baca Juga

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang disita oleh petugas Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat. Foto: Polres Jakarta Pusat
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen
Setoran Rp1,6 Miliar dari Bandar Sabu ke AKBP Didik Terungkap, Diserahkan Bertahap dalam Kresek
Ratusan Minuman Keras Ilegal Berbagai Merek Disita Satpol PP Jakarta Selatan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disita, pil ekstasi, Pulau Buru, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman bersama Ibu Wismoyo Arismunandar dan Djoko Pramono. Foto/ipol Khidmat, Suasana Haul ke-5 Jenderal Wismoyo, Ketua KONI Marciano Norman: Pak Wismoyo Panutan Pembinaan Olahraga Prestasi
Next Article pist Peluru Nyasar Tembus Ruang Tamu di Ciracas, Anak Pemilik Rumah Nyaris Kena

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?