Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setoran Rp1,6 Miliar dari Bandar Sabu ke AKBP Didik Terungkap, Diserahkan Bertahap dalam Kresek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Setoran Rp1,6 Miliar dari Bandar Sabu ke AKBP Didik Terungkap, Diserahkan Bertahap dalam Kresek
Headline

Setoran Rp1,6 Miliar dari Bandar Sabu ke AKBP Didik Terungkap, Diserahkan Bertahap dalam Kresek

Farih
Farih Published 13 Mar 2026, 15:49
Share
3 Min Read
AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri mengungkap aliran dana miliaran rupiah dari seorang bandar sabu kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar aktivitas peredaran narkotika di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat perlindungan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, dana yang berasal dari bandar narkoba Abdul Hamid alias Boy itu diserahkan secara bertahap sepanjang Mei hingga September 2025. Total uang yang diberikan mencapai Rp1,6 miliar.

“Menurut keterangan A Hamid alias Boy yang bersangkutan sudah menyetorkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rentang waktu bulan Mei – September 2025,” terangnya, Jumat (13/3).

Rangkaian penyerahan uang dilakukan di beberapa lokasi dengan metode berbeda. Pada setoran pertama, uang sebesar Rp400 juta dibungkus kantong plastik hitam dan diletakkan di depan ruangan Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Baca Juga

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang disita oleh petugas Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat. Foto: Polres Jakarta Pusat
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen
Polisi Ungkap AKBP Didik Terima Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Konsumsi
Bareskrim Tetapkan Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Tersangka Narkoba

Setoran kedua dengan jumlah yang sama kembali dikemas dalam plastik hitam. Kali ini uang diserahkan langsung kepada AKP Malaungi di Lamboade Gym.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKBP Didik Putra Kuncoro, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Maissy Pramaisshela Maissy Pramaisshela Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhan Suami dan Selebgram
Next Article Penumpang kereta api. Foto: KAI Tiket Kereta Mudik Laris! 18 Maret Diprediksi Jadi Puncak Keberangkatan

TERPOPULER

TERPOPULER
KAIS
Jabodetabek

Kecelakaan Argo Bromo Anggrek Temper Commuter Line PLB 5568A di Stasiun Bekasi Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Ekonomi
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Sudin SDA Jakbar Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi
27 Apr 2026, 21:49
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
HeadlineJabodetabek
Tim Penyelamat Evakuasi Para Korban Terjepit di Gerbong Belakang Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
27 Apr 2026, 23:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?