IPOL.ID – Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat tengah memburu tersangka lain dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
“Polisi masih memburu pelaku lain yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pria berinisial SS (48) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3//2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China. Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran.
Di lokasi tersebut, ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat dan 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih. Polisi juga menyita timbangan digital serta bahan campuran berupa serbuk kafein.
