Sebelumnya, Bareskrim juga lebih dulu menangkap Koh Erwin yang disebut sebagai pemasok narkoba sekaligus pemberi aliran dana kepada AKBP Didik. Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia dari Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penyidik juga mengungkap jaringan Koh Erwin pernah menyalurkan uang sebesar Rp1 miliar kepada AKBP Didik melalui AKP Malaungi. Dana tersebut diberikan dalam rentang Juni hingga November 2025. (far)
