Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ungkap AKBP Didik Terima Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Konsumsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Ungkap AKBP Didik Terima Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Konsumsi
Headline

Polisi Ungkap AKBP Didik Terima Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Konsumsi

Farih
Farih Published 16 Feb 2026, 12:33
Share
2 Min Read
Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Instagram @didik_putra_kuncoro
Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Instagram @didik_putra_kuncoro
SHARE

IPOL.ID – Dittipidnarkoba Bareskrim Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penyelidikan ditemukan koper berisi narkoba yang berasal dari bandar berinisial E. Barang haram tersebut disebut sempat dititipkan kepada anggota berinisial Bripka IR.

“Dari tanggal 6 dia ditelepon, ‘Tolong ambil koper saya, amankan.’ Cuma begitu saja,” kata Kasubit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap,, Senin (16/2).

Narkoba yang ditemukan tersebut ditujukan untuk dikonsumsi sendiri oleh AKBP Didik.

Baca Juga

IMG 20260515 WA0011
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar

Zulkarnain menyebut barang bukti itu didapat dari koordinasi internal yang melibatkan oknum di tingkat satuan.

“Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat. Konsumsi,” ujarnya.

Meski hasil tes urine awal menunjukkan hasil negatif, baik terhadap Didik maupun istrinya, pihak kepolisian tidak berhenti di situ. Langkah pemeriksaan lebih mendalam dilakukan melalui uji sampel rambut oleh Divisi Propam Polri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKBP Didik Putra Kuncoro, kapolres bima kota, Narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kehangatan momen Ramadan di 'A Wishful Ramadan' di Artotel Thamrin Jakarta. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Menyatukan Rasa dan Kebersamaan Momen Berbuka Puasa ‘A Wishful Ramadan’ di Artotel Thamrin Jakarta
Next Article Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Bantah Sita Uang Senilai Rp920 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?