Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Bantah Sita Uang Senilai Rp920 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Bantah Sita Uang Senilai Rp920 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak
Hukum

Kejagung Bantah Sita Uang Senilai Rp920 Miliar Terkait Kasus Suap Pajak

Farih
Farih Published 16 Feb 2026, 13:11
Share
1 Min Read
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Beredar informasi yang bernarasi telah ditemukan tumpukan uang sebesar Rp920 miliar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pajak tahun 2016-2020. Faktanya, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoax.

“Kejaksaan membantah terhadap pemberitaan yang tersebar terkait penggeledahan tersebut dan kami pastikan itu hoax,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (16/2/2026).

Kejagung memang tengah mengusut kasus dugaan suap oleh oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Namun tidak sebutkan ada uang yang telah disita terkait perkara itu. Kejagung baru menyebut menyita sebuah mobil Toyota Alphard serta motor usai penggeledahan pada November 2025 lalu.

Baca Juga

IMG 20260526 WA00021
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Kejagung memang pernah menyita uang Rp 920 miliar dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Penyitaan uang itu terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur beberapa waktu lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Suap Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto: Instagram @didik_putra_kuncoro Polisi Ungkap AKBP Didik Terima Sekoper Narkoba dari Bandar untuk Konsumsi
Next Article Prabowo Subianto bertolak ke AS. Foto BPMI Setpres Terbang ke AS, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Donald Trump

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?