Selanjutnya, pada Jumat (18/4/2025), tim melakukan pemantauan di Jalan Deluk, Desa Deluk, Kecamatan Batam, Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, tim menangkap seorang tersangka yang turun dari speed boat, pada pukul 00.30 WIB dini hari tadi.
Selanjutnya tim menggeledah dan menemukan sebanyak 38 bungkus sabu yang disimpan di dalam speed boat. (Yudha Krastawan)
