IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyoroti kebocoran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada Oktober 2024. Diketahui, kebocoran APBN Oktober 2024 lalu mencapai Rp309,2 triliun. Sedangkan Agustus 2024 lalu berjumlah Rp153,7 triliun.
“Ini bukan hal baru, tetapi jadi bahaya jika kebocoran ini berubah jadi budaya, bahkan dianggap kearifan lokal,” ujar Setyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pencegahan perilaku korup yang sistematis, dan penegakan hukum yang bertanggung jawab harus menjadi dua langkah yang diupayakan sebagai solusi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, dia mengatakan bahwa KPK mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk bergerak bersama dalam pemberantasan korupsi demi memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara.