IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bapilu) diminta untuk mengawasi pergerakan caleg incumbent. Hal itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan caleg incumbent menghadapi hari pencoblosan 24 Februari 2024 mendatang.
Hal itu diungkapkan pengamat politik, Amir Hamzah mengamati strategi pemenangan caleg incumbent di dapil DKI Jakarta.
“Sosper, reses atau pun kunker itu kan agenda dewan yang dibiayai APBD atau pun APBN. Sepatutnya hal itu tidak dibarengi dengan agenda terselubung dalam upaya pemenangan caleg,” ulas Amir Hamzah kepada Ipol.id, Senin (29/5).
Dia mengatakan, upaya pemenangan caleg di pileg sudah menjadi rahasia umum di tiap hajat lima tahunan.
Bahkan, caleg incumbent pun cendrung abai dalam menjalankan tugas dan fungsinya saat mendekati pemilu legislatif. “Delapan bulan kedepan saya meyakini, incumbent pun tidak akan lagi fokus terhadap sumpah jabatan yang pernah diucapkan saat pelantikan. Karena mereka akan fokus dalam mengamankan kursi nya masing-masing, baik itu di DPRD DKI atau pun DPR RI,” ujarnya.