Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanudin senada dengan Jaksa yang dikaryakan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Oktovianus menuturkan bahwa keberadaan Jaksa di insitusi lain seperti di OJK dan KPK tetap diperhitungkan karena integritasnya pada institusi di tempat mereka mengabdi.
Sebelumnya, Ketua Persaja Amir Yanto mengharapkan agar Jaksa selalu memperjuangkan kepentingan institusi dan masyarakat, semakin dewasa, para anggota tetap menerapkan pola hidup sederhana, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat yang kini telah mencapai skor 80,6 persen.
“Kepercayaan masyarakat yang tinggi ini mudah-mudahan dapat kita pertahankan dan tingkatkan. Mari kita menyongsong masa depan dengan optimis untuk bisa berkinerja dengan lebih baik,” ujar Amir yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).(Yudha Krastawan)