IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi DKI Jakarta membuka Booth Space Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Kuningan, Jakarta Selatan.
Melalui MPP ini, masyarakat pencari keadilan di Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman.
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa terpanggil untuk memberikan layanan publik yang terintegrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di provinsi DKI Jakarta sehingga lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani dalam peresmian Booth Space MPP di Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jaksel, Kamis (11/5).
Dia menyampaikan, pelayanan MPP Jakarta akan dibuka mulai dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan pelayanan publik yang akan diberikan saat ini adalah Pelayanan Tilang dan Pelayanan Hukum Gratis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, KejatinDKI Jakarta juga akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan untuk memperluas pelayanan-pelayanan publik lainnya seperti laporan pengaduan tindak pidana korupsi, Whistleblowing System, izin besuk tahanan, akses keadilan bagi perempuan dan anak, dan lain sebagainya.
Kejati DKI Jakarta mengajak seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk berkontribusi aktif dalam MPP dengan selalu menjaga sikap yang profesional, menjaga marwah institusi serta saling berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Presiden sendiri telah memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi,” tutupnya.(Yudha Krastawan)