IPOL.ID – Sejumlah pengelola Yayasan Trisakti mendatangi Kampus Trisakti di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, Selasa (30/5) sekitar pukul 20.45 WIB untuk bernegoisasi mengenai pengambilalihan aset-aset yang ada di bawah binaan pengelolaan yayasan.
Namun, kedatangan sejumlah petugas Yayasan Trisakti tersebut ditolak oleh pihak Kampus Trisakti dengan alasan sudah malam. “Sudah malam ngapain kemari, mengganggu saja,” celetuk salah satu petugas dari dalam Kampus Trisakti tersebut.
Atas kejadian itu, sempat nyaris terjadi kericuhan atas kedatangan baik-baik pihak Yayasan Trisakti ke Kampus Trisakti tersebut. Barulah setelah sejumlah aparat kepolisian mendatangi ke lokasi kampus untuk membubarkan keramaian kedua pihak yang sama-sama memiliki massa tersebut.
Terkait hal tersebut, Ketua Yayasan Trisakti, A Zulkarnain mengatakan, jadi memang sebagai pengelola perguruan tinggi swasta, Yayasan Trisakti ini memiliki hak dan kewenangan untuk mengambil alih aset-aset yang ada di bawah binaan atau pengelolaannya.
“Maka tadi malam kita berencana secara baik-baik untuk masuk kedalam salah satuan pendidikan di bawah binaan/pengelolaan Yayasan Trisakti ini untuk bernegosiasi dengan pihak rektor yang kami anggap ilegal yang sudah diberhentikan sejak Februari 2023 lalu,” terang Zulkarnain pada wartawan, Selasa (30/5) malam.
Hal tersebut dilakukan, sambungnya, agar dan atau untuk bisa menyerahkan pengelolaan satuan pendidikan Institute Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti kembali ke Yayasan Trisakti.
“Kira-kira itu yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya.
Lebih jauh, Zulkarnain menjelaskan, kalau penetapan eksekusi memang sudah keluar sejak lama. Tapi itu untuk sembilan orang yang tereksekusi.
Menurutnya, Institute Transportasi dan Logistik Trisakti adalah bagian dari satuan pendidikan yang lain. Nah, belakangan ada yang ikut membelot dari Yayasan Trisakti lantaran membangkang.
“Karena pengelolaan keuangannya tidak mau diaudit dan sebagainya, sehingga jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjalar ke satuan-satuan pendidikan yang lain,” bebernya.
“Sehingga pada malam tadi, ditemui kendala, ada perlawanan dari pihak pimpinan yang kami anggap ilegal itu. Pasti karena mereka tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya/dana yang selama ini mereka keluarkan,” tambah dia.
Dia pun mengambil contoh, ITL Trisakti ketika Tahun 2013-2015, saldonya mencapai sekitar Rp100 miliar dan kini saldonya Rp0.
“Sehingga ini yang buat kita khawatir, jika terus dibiarkan maka kondisi ini bukan hanya semakin marah. Sebaliknya itu bisa ditiru oleh satuan pendidikan lain di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti,” keluhnya tak ingin itu terjadi.
Langkah selanjutnya dari Yayasan Trisakti, lanjut Zulkarnain, maka pihaknya meminta bantuan dari pemerintah sebagai lembaga yang mempunyai otoritas atau kewajiban untuk menegakkan hukum.
Karena berdasarkan keputusan pengadilan ada 10-11 perkara yang sampai ke MA dan itu sudah inkrah, artinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Semua pengelolaan satuan pendidikan itu di bawah pengelolaan Yayasan Trisakti.
“Namun sekali lagi sampai saat ini para tergugat maupun para pimpinan satuan pendidikan yang sampai saat ini membangkang tidak mau menyerahkan pengelolaannya kepada Yayasan Trisakti dalam hal ini,” tegasnya.
“Jadi putusan itu jangan jadi dokumen kertas saja, harus ada actionnya,” harapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Jamal menegaskan, sampai saat ini untuk proses hukum masih berjalan, baik pidana masih berjalan. Pihaknya melakukan pergerakan malam tadi, karena sudah ada putusan dari PTUN yang menyatakan bahwa keputusan Kementerian Pendidikan pada Agustus 2022 telah dinyatakan dibatalkan dan jadi tidak berlaku.
“Dengan kata lain bahwa Yayasan Trisakti lah yang berwenang untuk mengurus semua satuan-satuan pendidikan di bawah kepengurusan Yayasan Trisakti. Tetapi para rektor satuan pendidikan ada yang melakukan pembangkangan dan melakukan pergerakan-pergerakan ilegal,” ungkap Jamal.
Sementara itu, dikonfirmasi awak media Rektor Kampus Trisakti, Jakarta Timur, Tjuk Sukardiman belum dapat memberikan jawabannya terkait duduk persoalan hingga nyaris ricuh pada malam itu. (Joesvicar Iqbal)