Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dicopot Sebagai Jaksa, Oknum Kejari Kabupaten Batu Bara Terancam Dipidana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dicopot Sebagai Jaksa, Oknum Kejari Kabupaten Batu Bara Terancam Dipidana
Hukum

Dicopot Sebagai Jaksa, Oknum Kejari Kabupaten Batu Bara Terancam Dipidana

Farih
Farih Published 15 May 2023, 16:00
Share
2 Min Read
56403091 e379 4301 b9d1 9c59870ef6dc
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kanan) dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/5). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Oknum Jaksa berinisial EKT yang diduga melakukan pemerasan terkait penanganan perkara narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dicopot sebagai Jaksa.

Tak hanya itu, EKT juga diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

“Disampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejati Sumut untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (15/5).

Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, lanjut Sumedana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Sebab menurutnya, Jaksa Agung selalu mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” tegasnya.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kajati Sumut dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” pungkas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, kejari batu bara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article halal MUI pertamina produk halal UMKM 50 UMKM Binaan Pertamina, Siap Assessment Sertifikasi Halal
Next Article putu gede Putu Gede Jadi Amunisi Baru Persib

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?