Gianforte, yang juga merupakan anggota Partai Republik, mengatakan rancangan undang-undang itu akan melanjutkan “prioritas bersama kami untuk melindungi warga Montana dari pengawasan Partai Komunis China.”
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China ByteDance, mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa RUU itu “melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah.” Pernyataan tersebut menambahkan, pihak perusahaan “akan membela hak pengguna kami di dalam dan di luar Montana.”
Sebelumnya, TikTok telah menyangkal pernah berbagi data dengan pemerintah China dan mengatakan perusahaan tidak akan melakukannya jika diminta. (timur/voa)