Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Buron Belasan Tahun, Terpidana Kredit Usaha Tani Ini Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Buron Belasan Tahun, Terpidana Kredit Usaha Tani Ini Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Diduga Buron Belasan Tahun, Terpidana Kredit Usaha Tani Ini Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2023, 23:23
Share
2 Min Read
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung saat menangkap Hamdun (tengah), terpidana korupsi pada kegiatan program penyaluran dana Kredit Usaha Tani (KUT) di Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp353.565.000. Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung saat menangkap Hamdun (tengah), terpidana korupsi pada kegiatan program penyaluran dana Kredit Usaha Tani (KUT) di Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp353.565.000. Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung
SHARE

Namun ketika dipanggil untuk dieksekusi sesuai putusan, Hamdun tidak datang memenuhi panggilan secara patut, sehingga dirinya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbau Sumedana.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, Korupsi Dana KUT, Tim Tabur Kejaksaan Agung
Iqbal 25 May 2023, 23:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacaleg PAN dapil III DKI Jakarta, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu bersama Kirana Alya Febrianti saat di Jalan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat. Foto Sofian/Ipol.id Blusukan di Tanah Sereal, Pasha Ungu ‘Dikeroyok’ Emak-Emak dan Bocah SD
Next Article Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Jumat 26 Mei 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
News
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
11 May 2025, 21:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?