Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Buron Belasan Tahun, Terpidana Kredit Usaha Tani Ini Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Buron Belasan Tahun, Terpidana Kredit Usaha Tani Ini Dicokok Tim Tabur Kejaksaan
Hukum

Diduga Buron Belasan Tahun, Terpidana Kredit Usaha Tani Ini Dicokok Tim Tabur Kejaksaan

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2023, 23:23
Share
2 Min Read
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung saat menangkap Hamdun (tengah), terpidana korupsi pada kegiatan program penyaluran dana Kredit Usaha Tani (KUT) di Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp353.565.000. Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung saat menangkap Hamdun (tengah), terpidana korupsi pada kegiatan program penyaluran dana Kredit Usaha Tani (KUT) di Kabupaten Lombok Barat sebesar Rp353.565.000. Foto: Bidang Intelijen Kejaksaan Agung
SHARE

Namun ketika dipanggil untuk dieksekusi sesuai putusan, Hamdun tidak datang memenuhi panggilan secara patut, sehingga dirinya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara itu melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbau Sumedana.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, Korupsi Dana KUT, Tim Tabur Kejaksaan Agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bacaleg PAN dapil III DKI Jakarta, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu bersama Kirana Alya Febrianti saat di Jalan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat. Foto Sofian/Ipol.id Blusukan di Tanah Sereal, Pasha Ungu ‘Dikeroyok’ Emak-Emak dan Bocah SD
Next Article sim keliling Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Jumat 26 Mei 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Politik
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
06 May 2026, 23:15
Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?