Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditegur Meresahkan, Bos Rumah Juang Dianiaya Juru Parkir di Kebayoran Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ditegur Meresahkan, Bos Rumah Juang Dianiaya Juru Parkir di Kebayoran Baru
Kriminal

Ditegur Meresahkan, Bos Rumah Juang Dianiaya Juru Parkir di Kebayoran Baru

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2023, 21:56
Share
3 Min Read
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno bersama Tiga Pilar mengungkap dan menggelar kasus pengeroyokan di Rumah Juang di Jl. Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno bersama Tiga Pilar mengungkap dan menggelar kasus pengeroyokan di Rumah Juang di Jl. Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Diketahui, kejadian perkara di Rumah Juang tersebut berdasar rekaman CCTV, Satreskrim Polsek Kebayoran Baru di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim, AKP Nunu Suparmi berhasil mengungkap para pelaku penganiayaan tersebut.

Ketiga tersangka M, RS dan RE melakukan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama melakukan pemukulan kepada korban. Menggunakan tangan, kursi dan alat lainnya terhadap korban hingga korban terjatuh dan terluka di bagian kepala serta memar disekujur tubuh.

“Penyebabnya karena juru parkir/sekuriti ditegur karena meresahkan pengunjung Rumah Juang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, AKP Nunu, Selasa (23/5).

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Kebayoran Baru dengan No. LP/B/189/1V/2023/SPKT/ Sektro Kebayoran Baru/Restro Jaksel/ PMJ, tanggal 28 April 2023.

Baca Juga

tawuran, perkelahian, penganiayaan
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
3 Tersangka Penadah Ratusan Handphone Mewah Diringkus Satreskrim Polsek Kebayoran Baru
Polisi Ringkus Pengeroyok Ayah Pengantin di Purwakarta

“Ketiga tersangka berinisial M, RS dan RE kini telah ditangkap. Kasus penganiayaan di Rumah Juang itu pemicunya juga karena minuman keras,” kata Tribuana kepada wartawan.

Selanjutnya, dalam kasusnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan saksi-saksi, serta melakukan Visum Et Repertum ke RSPP terhadap korban. Dan mengamankan barang bukti sebuah kursi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jukir, pengeroyokan, Polsek kebayoran baru, Rumah Juang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan dan menahan WP, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Next Article Ilustrasi begal motor di Pulogadung. Foto: Shutterstock Pulang Kerja, Pemuda di Pulogadung Dibegal Perampok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
nofollow
El Nino Picu Cuaca Panas hingga Oktober 2026, Dokter Ingatkan Risiko Katarak Akibat Paparan UV
21 May 2026, 17:41
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?