Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Headline

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2023, 20:58
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan dan menahan WP, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan dan menahan WP, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Tersangka berinisial WP selaku orang kepercayaan tersangka IH,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (23/5).

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka WP langsung dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 23 Mei 2023 – 11 Juni 2023.

“Tersangka WP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Sumedana.

Baca Juga

Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kejagung Periksa Plt Direktur Kemendag dan Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Bidik Keterlibatan Korporasi
Perdalam Keterlibatan Achsanul Qosasi, Kejagung Periksa 3 Pejabat BPK

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP, orang kepercayaan tersangka IH di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Senin (22/5) pukul 11.00 WIB.

Setelah diamankan, WP dibawa menuju Gedung Bundar Jampidsus Kejagung guna dilakukan pemeriksaan intensif.

Usai dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan status saksi WP menjadi tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-05/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023.

“Dalam perannya, WP sebagai orang kepercayaan tersangka IH l, diduga telah menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut,” papar Sumedana.

Akibat perbuatannya, WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, Kejagung, Korupsi BTS Kominfo, tersangka korupsi bts kominfo
Iqbal 23 May 2023, 20:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Instagram Gembong Warsono Lima Incumbent PDIP Tidak Maju di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024
Next Article Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno bersama Tiga Pilar mengungkap dan menggelar kasus pengeroyokan di Rumah Juang di Jl. Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ditegur Meresahkan, Bos Rumah Juang Dianiaya Juru Parkir di Kebayoran Baru
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Kiki Fatmala sukses membintangi sederet film sebelum meninggal dunia. Kiki memerankan banyak film yang membuat kehadirannya sebagai artis memberikan pengaruh. Foto/Instagram
HeadlineNews

Sejumlah Film yang Pernah Dibintangi Kiki Fatmala Sebelum Meninggal Dunia, dari Warkop hingga Film Panas

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Jabodetabek
Lokasi SIM Keliling Depok Jumat 1 Desember 2023
01 Dec 2023, 08:31
Headline
Erick Thohir Sebut Kehadiran Radja Nainggolan Bikin Liga 1 Semakin Baik
01 Dec 2023, 06:37
Headline
Layanan Ibadah Haji 2024 Mulai Dipersiapkan, Jemaah Menetap 41 Hari, Dapat 126 Kali Makan
01 Dec 2023, 10:00
Politik
Legislator Pertanyakan Anggaran Pupuk Subsidi yang Terus Diturunkan Pemerintah
01 Dec 2023, 11:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?