IPOL.ID – Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) mendukung Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KKN PP TPPU) yang telah membentuk Satgas TPPU.
Diketahui, Satgas ini akan menangani perkara dugaan TPPU yang terjadi di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea Cukai.
“Ini langkah yang positif dari pemerintah di bawah komando Pak Mahfud. Tentu kami sangat mengapresiasi dan menaruh harapan besar terhadap Satgas TPPU ini,” kata Inisiator GNK, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid seperti dikutip keterangannya, Sabtu (6/5).
Adapun harapan besar itu adalah menuntaskan kasus dan membuat para pelaku TPPU dan para sindikatnya bisa meringkuk di dalam penjara dan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan jahatnya selama ini.
“Jangan kasih ampun. Siapa pun yang terlibat di dalamnya, sikat, seret dia ke penjara dan umumkan kepada publik bahwa mereka pantas mendapatkan hukuman setimpal,” ujarnya.
Ia meminta agar penanganan kasus ini bisa dilakukan secepat dan setransparan mungkin. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa pemerintah tidak main-main dengan perkara Rp349 triliun yang telah diungkap Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu.