Untuk biaya haji khusus minimal jamaah merogoh kocek sebesar USD8.000 dan harus dipenuhi sebagai syarat untuk disetorkan ke pemerintah. “Maksimalnya bahkan ada yang sampai 60 ribu dolar AS,” ujarnya.
Lebih jauh, diutarakannya, pihak asosiasi dalam hal ini siap duduk bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sisa kuota tersebut. “Karena kita harus tunaikan kuota dan menyelesaikan persoalan yang masih ada tanda tanya itu,” tandas Firman.
Sementara itu, ditegaskannya, untuk jamaah haji reguler yang masih tersisa kuota 20 persen tersebut jangan sampai kuota tersebut tidak terisi. “Jangan sampai itu tidak terisi,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal/msb)