Kemudian sekitar pukul 18.40 WIT, personel Polsek Sirimau bersama Personel Unit PRC Dit Samapta Polda Maluku tiba di lokasi temuan dan mengamankan TKP.
Aparat kepolisian tengah memburu pelaku pembuang mayat bayi di sekitar Pantai Galala, Ambon. (bam)