Hasil pemeriksaan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, sebelumnya AZ melakukan proses persalinan secara mandiri di kamar mandi rumahnya tanpa diketahui pihak keluarga.
Namun merujuk hasil pemeriksaan tim dokter Puskesmas Kecamatan Kramat Jati yang menangani perawatan medis terhadap bayi dibuang AZ, korban dalam kondisi sehat.
Bayi laki-laki yang dilahirkan AZ di kamar mandi rumah tersebut memiliki berat 2,6 kilogram dan panjang 46 sentimeter. Bayi pun itu pun sudah dapat meminum susu formula.
“Keterangan pelaku sih melahirkan saat usia kandungan sembilan bulan. Dari puskesmas setempat juga menyampaikan bahwa melahirkan dalam usia kandungan yang sudah cukup umur,” katanya.
Terkait kondisi AZ, Tuti menambahkan, dari hasil pemeriksaan tim dokter Puskesmas Kecamatan Kramat Jati pun pelaku dalam kondisi cukup sehat usai melahirkan.
Kini bayi mungil itu dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati, sedangkan AZ diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan.