IPOL.ID – Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa artis Nindy Ayunda terkait kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata ilegal.
Nindy Ayunda diketahui merupakan kekasih Dito Mahendra. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan menyembunyikan tersangka.
“Jumat (26/5) akan dipanggil saudara NA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Nindy sebelumnya pernah dipanggil namun dia dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Penyidik mendapat informasi jika Nindy Ayunda tinggal di rumah Dito Mahendra di Jalan Intan RSPP, Jakarta Selatan.
Ada juga informasi bahwa Dito Mahendra selama menjadi buronan pernah pulang ke rumahnya pada malam takbiran tanggal 21 April dan 1 Mei.
Dari penggeledahan itu, penyidik membuka penyelidikan baru terkait Pasal 221 KUHP, atau menyembunyikan tersangka.
Hingga kini, tersangka Dito Mahendra sendiri belum diketahui keberadaannya. Penyidik telah menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO). (far)