IPOL.ID – Pihak keluarga Tarisi, 44, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara minta agar pelaku diganjar hukuman yang maksimal atas perbuatan kejinya.
Pihak keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya membunuh, memasukkan jasad korban ke dalam karung lalu membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda.
“Ya kami meminta pelaku dihukum seberat beratnya,” tegas kerabat korban, Suban saat penyerahan jenazah Tarisi di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5) sore.
Berdasar penyidikan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pelaku pembunuhan Tarisi merupakan kakak beradik.
Dua pelaku yakni Volly Willy Aritonang, 54, dan M Furqon, 52, diringkus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku Volly Willy Aritonang berperan membunuh korban, dan M Furqon, 52, perannya membungkus hingga membuang jasad korban.