IPOL.ID-Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan RI dinilai perlu membangun kesadaran hukum masyarakat. Hal itu guna meminimalisir tindak pidana maupun kriminalitas yang terjadi di tengah masyarakat itu sendiri.
Tak hanya itu, kesadaran hukum masyarakat juga otomatis akan berdampak meringankan pekerjaan penegakan hukum di masa mendatang.
“Apabila kesadaran hukum masyarakat telah terbentuk, maka secara otomatis akan meringankan pekerjaan penegakan hukum di masa mendatang,” ujar Burhanuddin melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/5).
Burhanuddin mengatakan, tidak semua yang melakukan tindak pidana itu karena serakah dan jahat, namun bisa akibat faktor lingkungan dan hubungan sosial.
“Oleh karenanya, sudah menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan lingkungan yang baik, sehat, dan bermartabat bagi kemanusiaan,” katanya.
Di sisi lain, Burhanuddin menilai, bahwa berhasil atau tidaknya penegakan hukum juga bisa dilihat dari jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Bahkan di beberapa negara maju dan aman, lembaga pemasyarakatannya dalam keadaan kosong yang menandakan bahwa penegakan hukum di negara tersebut berjalan dengan baik,” imbuhnya.