“Dari penangkapan kedelapan pelaku, tidak kami temukan barang bukti senjata tajam. Selanjutnya para pelaku kami lakukan pembinaan dengan pemanggilan orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.
Selain orang tua dan warga, Ade juga meminta pengurus RW dan RT untuk turut berperan aktif dalam mencegah tawuran serupa.
“Kami minta para Ketua RW dan RT untuk lebih memperhatikan lingkungan warganya, jangan sampai ada kegiatan tawuran maupun kegiatan anarkis lainnya terjadi kembali,” pinta Kapolres.
Ade menegaskan, pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas Kepolisian semata, namun tanggung jawab seluruh pihak. Selain itu, peran para orang tua juga sangat penting mengawasi gerak-gerik pergaulan buah hatinya.
“Para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang pergi ke luar rumah, jangan sampai melaksanakan kegiatan yang tidak baik, terlebih dapat mencelakai orang lain,” tuturnya.
Kapolres mengimbau, para generasi muda agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan lain. Apabila ada perselisihan agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin.
