Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Headline

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2023, 20:58
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan dan menahan WP, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat menetapkan dan menahan WP, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan paket infrastruktur 1, 2, 3, 4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Dalam perannya, WP sebagai orang kepercayaan tersangka IH l, diduga telah menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut,” papar Sumedana.

Akibat perbuatannya, WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, Kejagung, Korupsi BTS Kominfo, tersangka korupsi bts kominfo
Iqbal 23 May 2023, 20:58
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto: Instagram Gembong Warsono Lima Incumbent PDIP Tidak Maju di Pileg DPRD DKI Jakarta 2024
Next Article Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno bersama Tiga Pilar mengungkap dan menggelar kasus pengeroyokan di Rumah Juang di Jl. Wijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ditegur Meresahkan, Bos Rumah Juang Dianiaya Juru Parkir di Kebayoran Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
News
Viral Driver Ojol Terobos Palang Parkir Akibatkan Tulang Hidung Penumpang Retak
11 May 2025, 21:11
Olahraga
MilkLife Archery Challenge 2025 Seri 1: Upaya Cetak Atlet Panahan Kelas Dunia
11 May 2025, 19:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?