Penahanan para tersangka itu sendiri dilakukan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Bulukumba.
“Namun sebelum dilakukan penahanan, para tersangka terlebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan dinyatakan sehat serta bebas dari Covid-19,” pungkas Yusran.(Yudha Krastawan)