IPOL.ID – Aparat TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan 34 pekerja migran. Terdiri dari 10 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 Warga Negara Asing (WNA) dari Kota Dumai, Provinsi Riau tujuan Malaysia.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan, secara kronologis pada Sabtu (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan dari Lanal Dumai dan Satgas Ops Intel Mar Lantamal 1 mendapatkan informasi adanya rencana pemberangkatan calon PMI dan WNA ilegal yang akan berangkat ke Malaysia melalui pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Provinsi Riau.
“Petugas gabungan ke lokasi melaksanakan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga bibir pantai. Melalui operasi pada jam 16.00 WIB, ditemukan calon PMI dan WNA yang menunggu di camp tempat menunggu diberangkatkan ke Malaysia,” ungkap Benny di kantor BP2MI Jakarta, Senin (15/5) sore.
Di lokasi ditemukan sebanyak 34 orang, dengan rincian 10 WNI dan 24 WNA, terdiri dari 20 laki-laki dan 4 perempuan WN asal Bangladesh, dan Rohingya, Myanmar. Selanjutnya 10 WNI dan 24 WNA tersebut diamankan ke kantor Denpomal Lanal Dumai untuk diperiksa lebih lanjut.
Didata 10 WNI yakni 1. Aziz Munawir, 25, asal Aceh-Malaysia, 2. Kismiadi, 27, asal Aceh-Malaysia, 3. Haerudin, 29, asal Sumatera Utara (Sumut)-Malaysia, 4. Musliadi, 34, asal Aceh-Malaysia, 5. Mawardi, 28, asal Aceh-Malaysia, 6. Syahrial, 25, asal Sumut-Malaysia, 7. Herson Saputra, 25, asal Aceh-Malaysia 8. Iqbal, 29, asal Sumut-Malaysia, 9. Muhamad Ridwan, 29, asal Sumut-Malaysia, dan 10. Syaiful, 29, asal Sumut-Malaysia.
Para calon pekerja migran yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke BP2MI Provinsi Riau untuk mendapatkan perlindungan dan mereka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Apakah tiket lewat darat dan atau laut dengan dibiayai negara.
“Kemudian mereka bandel berangkat lagi maka otomatis paspor mereka diusulkan BP2MI untuk di banned oleh imigrasi dan dinyatakan paspor mereka tidak berlaku selama kurun waktu 5 tahun”.
Jadi jika imigrasi/negara semakin keras atas usulan BP2MI untuk melakukan benned paspor mereka PMI yang ilegal, bermasalah untuk ke luar negeri dan dideportasi. “Maka saya yakin akan semakin berkurang upaya mereka memberangkatkan calon PMI ilegal atau tidak resmi”.
Mereka yang bermasalah direkrut calo dan akan dikejar petugas. Siapa memerintahkan dan calo bisa dimintai keterangan siapa membiayai siapa bandar. Harapannya, TNI, Polri dan elemen‐elemen masyarakat sudah semakin masif melakukan pencegahan.
“Tapi jika endingnya buruk, penegakan hukumnya lemah, yang dipenjarakan teri bukan kakap maka saya yakin tidak akan melahirkan efek jera dan penempatan TKI/PMI ilegal akan terus terjadi,” tutup Benny. (Joesvicar Iqbal)