Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Libur Lebaran di Malaysia Hanya 2 Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Libur Lebaran di Malaysia Hanya 2 Hari
Internasional

Libur Lebaran di Malaysia Hanya 2 Hari

Farih
Farih Published 29 Mar 2024, 17:50
Share
2 Min Read
PM Malaysia Anwar Ibrahim. Foto Bernama
PM Malaysia Anwar Ibrahim. Foto: Bernama
SHARE

IPOL.ID – Berbeda dengan Indonesia, libur Idul Fitri di Malaysia hanya dua hari saja, yakni 1 dan 2 Syawal 1445 H yang diperkirakan bertepatan dengan tanggal 10-11 April 2024.

Dengan demikian aktivitas perkantoran bakal kembali normal pada Jumat, 12 April 2024 meskipun pada Sabtu dan Minggu kembali libur akhir pekan.

Kepastian itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, bahwa Jumat, 12 April tidak akan menjadi hari libur.

“Tanggal 12 April ini kita harus mempunyai semangat kerja,” kata Anwar saat ditanya wartawan apakah pemerintah berencana memberikan tambahan hari libur pada 12 April yang jatuh pada Jumat, seperti dilansir Berita Harian, Jumat (29/3).

Sementara itu Congress of Union of Employees in the Public and Civil Services Malaysia (Cuepacs) menyatakan, tambahan hari libur nasional bersamaan dengan Lebaran tidak diperlukan mengingat para pegawai negeri sudah menikmati banyak hari libur nasional.

Cuepacs yang merupakan badan payung untuk serikat pegawai negeri, mengatakan bahwa mereka setuju dengan Anwar dan mengatakan bahwa penambahan hari libur nasional seperti itu tidak sejalan dengan aspirasi pemerintah untuk meningkatkan produktivitas.

“Sudah terlalu banyak hari libur,” kata sekretaris jenderal Cuepacs, Abdul Rahman Nordin, kepada para pekerja sektor publik dilansir Free Malaysia Today (FMT).

“Jika pegawai negeri sipil ingin libur pada tanggal 12 April, mereka harus mengambil cuti tahunan.

“Produktivitas akan terpengaruh jika 12 April adalah hari libur tambahan.”

Rahman juga mengatakan bahwa tidak praktis untuk meminta pegawai negeri untuk bekerja dari rumah selama periode perayaan karena mereka akan “sibuk merayakannya” dan tidak mungkin menyelesaikan banyak pekerjaan.

“Kita harus ingat bahwa kita bekerja di departemen pemerintah dan berhubungan dengan pihak-pihak eksternal. Produktivitas akan terpengaruh dengan adanya tambahan hari libur nasional,” katanya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Libur Lebaran Malaysia, Malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f7995a3e 71e9 4703 a4b3 396fd0a641fb UU DKJ Dianggap Keberkahan bagi Warga Betawi di Jabodetabek
Next Article b381f305 1900 46f8 a2c2 ecd486253cb6 Trase Basah Bantaran KBT pada 6 Kelurahan di Jakarta Timur Disulap Jadi Lahan Pertanian Terpanjang

TERPOPULER

TERPOPULER
t3
Telkom

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Nusantara
Dua Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk, Lima Siswa Luka Ringan
19 May 2026, 22:26
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?