Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UU DKJ Dianggap Keberkahan bagi Warga Betawi di Jabodetabek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > UU DKJ Dianggap Keberkahan bagi Warga Betawi di Jabodetabek
Politik

UU DKJ Dianggap Keberkahan bagi Warga Betawi di Jabodetabek

Farih
Farih Published 29 Mar 2024, 17:50
Share
2 Min Read
f7995a3e 71e9 4703 a4b3 396fd0a641fb
Imam besar FBR, KH Lutfhi Hakim. Foto: dok PWNU
SHARE

IPOL.ID – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh DPR pada Kamis (28/3) dinilai sebagai keberkahan bagi warga Betawi saat Ramadan. Sebab, seakan mendapatkan kedaulatan dari negara.

Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH Lutfi Hakim, menyatakan demikian lantaran RUU DKJ, utamanya Pasal 31, memuat frasa Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Kehadiran institusi tersebut sebagai konsekuensi status daerah kekhususan bagi Jakarta, utamanya bidang kebudayaan, setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

Ia menerangkan, usulan tersebut didorong masyarakat Betawi sejak RUU DKJ masih disusun. Publik terus mengawalnya bahkan aktif menyuarakannya ketika dibahas di Senayan.

“Alhamdulillah, aspirasi warga Betawi diterima menjadi bagian dari pemerintahan kelak dalam pemajuan kebudayaan Betawi. Terima kasih untuk anggota DPR, pemerintah, dan DPD yang menjadikan Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sebagai kebutuhan mutlak bagi perubahan Jakarta,” tuturnya, Jumat (29/3).

Wakil Ketua PWNU Jakarta ini berharap, ada sinergi seluruh elemen untuk memajukan kebudayaan Betawi. Semua pihak, kata dia diharapkan bisa terlibat secara bersama bahkan menjadikan Jakarta sebagai ikon global ke depannya.
Karena itu, baik pemerintah daerah dan DPRD agar melakukan perencanaan, penyusunan, dan pembahasan amanah UU, yakni pembuatan perda, nantinya. Masyarakat Betawi harus dilibatkan.
“Kaukus Muda Betawi juga harus mempersiapkan masukan saat Pemprov dan DPRD Jakarta menyusun dan membahas raperda tersebut,” tandas Ketua MUI Jakarta Bidang Pembinaa Kebudayaan ini.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: betawi, jabodetabek, uu dkj
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 63cf7b65 3ebe 4303 943b f98213cd7935 7 Juta Gen Z Diyakini Bisa Dongkrak Ekonomi di Jakarta
Next Article PM Malaysia Anwar Ibrahim. Foto Bernama Libur Lebaran di Malaysia Hanya 2 Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?