Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur 4G BAKTI Kemenkoinfo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur 4G BAKTI Kemenkoinfo
Headline

Kejari Jaksel Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur 4G BAKTI Kemenkoinfo

Iqbal
Iqbal Published 02 May 2023, 20:28
Share
2 Min Read
Kejari Jaksel terima penyerahan tahap dua tiga tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kemenkoinfo, Selasa (2/5). Foto: Dok Kejari Jaksel
Kejari Jaksel terima penyerahan tahap dua tiga tersangka korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kemenkoinfo, Selasa (2/5). Foto: Dok Kejari Jaksel
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menahan tiga tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).

Ketiga tersangka yang ditahan yaitu, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto (YS).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, tersangka AAL dan tersangka YS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Sedangkan tersangka GMS dilakukan penahanan di Rutan Kejari Jaksel.

“Para tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung 2 Mei 2023 sampai 21 Mei 2023,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5).

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Adapun penahanan ketiga tersangka menyusul pelimpahan tahap dua (tiga tersangka dan barang bukti) oleh penyidik pidana khusus Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, Kejagung, Korupsi BTS Kominfo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kloter keempat, sebanyak 613 Warga Negara Indonesia (WNI) penyintas perang Sudan telah dipulangkan ke daerah asalnya dari Asrama Haji Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (2/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Ratusan WNI Penyintas Perang Sudan Sudah Dipulangkan ke Daerah Asal, Pemerintah Daerah Fasilitasi Pemulangan
Next Article Istimewa Duh..Anak Menkumham Yasonna Laoly Diduga Terlibat Bisnis dan Monopoli di Lapas

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?