IPOL.ID – Jajaran Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara. Dalam perkara tersebut, ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial DLS, Jumat (19/5).
Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara ditegaskan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo. Dedi menegaskan, hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri sejak awal fokus memberantas praktik calo maupun Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
“Kami di tingkat Mabes Polri mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN,” tegas Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/5).
Pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama. Dalam hal ini, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.