Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korban Pinjol Curhat, Ini Kata Kapolsek Jagakarsa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Korban Pinjol Curhat, Ini Kata Kapolsek Jagakarsa
News

Korban Pinjol Curhat, Ini Kata Kapolsek Jagakarsa

Farih
Farih Published 12 May 2023, 22:45
Share
3 Min Read
fe8d6df4 05bb 4469 83a5 1241e72db8d6
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, dan Kasiwas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Mukmini memberikan solusi soal pinjaman online (pinjol) yang menjerat korban pada kegiatan Jumat Curhat Polisi RW di Jl. Camat Gabun, RT 7/9, Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jumat (12/5) siang. Foto: Polsek Jagakarsa
SHARE

IPOL.ID – Belakangan ini marak pinjaman online (pinjol) bank keliling yang menjerat para korbannya di DKI Jakarta. Tak terkecuali persoalan pinjol yang dapat menjerat korban yang ada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

Hal tersebut terkuak saat seorang warga perempuan yang mencurahkan hatinya (curhat) soal pinjol dalam kegiatan Jumat Curhat Polisi RW di Jl. Camat Gabun, RT 7/9, Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jumat siang.

Warga RT 2 RW 9, Kel. Lenteng Agung, Cut menyampaikan, bagaimana cara penyelesaian terkait adanya penagihan pinjaman online yang terkadang dilakukan oleh pihak pinjol dengan mengeluarkan atau berkenaan hal (kata-kata) kekerasan dan atas penggunaan data orang lain?

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, terkait persoalan itu (seseorang/warga) harus cermat dalam melakukan pinjaman online tersebut.

“Bahwa diera digital saat ini kita harus lebih berhati-hati, kalau masalah pinjaman online, kalau memang benar meminjam ya selesaikan dengan dibayar,” kata Multazam saat menghadiri giat Jumat Curhat Polisi RW di Jl. Camat Gabun, RT 7/9, Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa, Jumat siang.

Dalam perkara perdatanya, apabila terkait pinjol tersebut memang bermasalah. Akan tetapi yang perlu dipahami adalah di era digital saat ini agar warga masyarakat tidak mudah percaya dengan situs-situs alamat web pinjam meminjan yang tidak jelas.

“Warga masyarakat agar jangan mudah percaya terhadap situs alamat web pinjam meminjam online/bank keliling yang tidak jelas,” pesan Multazam.

Sehingga hal tersebut dapat terhindar dari hal pengambilan ataupun los data pribadi seseorang. “Dan pastikan pinjol tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI),” tegas Kapolsek.

Sementara, Kasiwas Polres Metro Jakarta Selatan, yang juga Polisi RW, Kompol Sri Mukmini menambahkan bahwa terkait pinjaman online adalah hal perkara perdata, yang diselesaikan dengan proses perdata.

Namun, apabila ada hal tindak intimidasi ataupun kekerasan dalam perkataan ataupun bukti chat. Maka bisa dipidanakan ataupun dilaporkan ke Polsek dengan dilakukan screen shoot chat atau bukti sms yang dilakukan.

“Terkait pemakaian data orang lain yang mengkait-kaitkan sebagai penjamin juga dapat dilaporkan ke Polsek dengan bukti-bukti yang sesuai,” tegas Sri.

Turut hadir dalam kegiatan Jumat curhat Polisi RW Polsek Jagakarsa yakni Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, Kasiwas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Sri Mukmini.

Kemudian Ketua RW setempat Karsim, Ketua RT 7/9, Ridho, Babinkamtibmas Lenteng Agung, Aipda Roniyanto, Babinsa Lenteng Agung, Serma Bintoro, Satpol PP Lenteng Agung, Haryatmo, Ibu Dawis, Fkdm Lenteng Agung dan Kasie Humas Polsek Jagakarsa, Aipda R Fajar. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolsek Jagakarsa, pinjaman online, pinjol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Survei SMRC: Ganjar Naik, Prabowo Stagnan, Anies Turun
Next Article f1023cfd 22e0 4d47 916f 6cba6b011947 Proses Hukum Kasus Sekeluarga Ditabrak Anak Polisi di Cijantung Dipertanyakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi demo aksi ojol. Foto: IG @keluhkesahojol.id
News

Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel

Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
21 May 2026, 15:08
Telkom
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
21 May 2026, 15:46
Jakarta Raya
Sampah Mangkrak di Perkampungan Warga, Yuke Minta Pemprov Ambil Tindakan Cepat
21 May 2026, 13:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?