IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) TA 2020-2021, Senin (29/5).
Penggeledahan tersebut untuk kedua kalinya setelah penyelidikan kasus tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Benar, telah dilakukan penggeledahan tempat tinggal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/5).
Adapun dua lokasi penggeledahan berada di sebuah rumah dan apartemen. “Antara lain rumah di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat,” katanya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah bukti mulai dari dokumen hingga bukti elektronik.
“Hasil penggeledahan ditemukan beberapa dokumen dan juga bukti elektronik. Akan disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah mencegah enam pihak ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah diduga mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.