Adanya peserta JKN yang menanyakan cara memperbarui golongan PNS diarahkan langsung untuk dapat melakukan update golongan dengan menghubungi Whatsapp Pandawa di nomor 08118165165, dengan cara memilih menu perubahan atau perbaikan data golongan dan gaji (PNS/TNl/Polri), atau dapat langsung datang ke kantor cabang membawa SK PNS dan slip gaji.
Dengan penjelasan detail petugas BPJS Kesehatan seperti ini diharapkan kedepannya masyarakat bisa mendapatkan pemahaman sepenuhnya terkait alur pelayanan yang ada.
“Kami harap, peserta JKN kedepannya sudah lebih paham terkait informasi alur layanan melalui kanal-kanal yang sudah dipaparkan langsung oleh Petugas BPJS Kesehatan tiap kali kami mengadakan layanan MCS. Kami memberi harapan besar dari manfaat diadakannya layanan MCS ini. Dengan pemahaman penuh peserta JKN, para peserta diharapkan bisa lebih bijak dalam pemanfaatan smartphone sebagai medium dalam kelancaran penyelenggaraan Program JKN sebagai program yang diinisiasikan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama dalam kepentingan perlindungan kesehatan,” tambah Fitria.