IPOL.ID – Lantaran mangkrak puluhan tahun lamanya, pengerjaan sodetan Kali Tegal Amba di permukiman RT 02/RW 17, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dikeluhkan warga masyarakat.
Sedianya proyek dicanangkan pemerintah sejak Tahun 2001 silam hingga kini tak kunjung terealisasi, bahkan justru berubah menjadi kubangan sampah yang sangat berisiko menjadi sumber penyakit.
Warga sekitar, Sobur mengeluhkan, proyek sodetan Kali Tegal Amba tersebut mangkrak akibat masalah pembebasan lahan bidang tanah warga yang terdampak pengerjaan.
“Masalahnya ini (bidang tanah warga yang terdampak) belum bebas, di depan (akses sodetan) pun belum bebas. Kita menyayangkan,” ungkap Sobur pada wartawan di Jakarta Timur, Rabu (31/5) siang.
Nah, selama bertahun-tahun proyek mangkrak tersebut, sodetan Kali Tegal Amba dengan kedalaman sekitar tujuh meter tersebut diuruk puing bangunan hingga terjadi pendangkalan dan dipenuhi sampah.
Sejak bertahun-tahun lalu warga sekitar sudah menanyakan tindak lanjut atas proyek sodetan Kali Tegal Amba ke pemerintah, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut.
Warga RW 17 meminta bila pemerintah tidak dapat membebaskan lahan untuk melanjutkan proyek maka lahan sodetan Kali Tegal Amba yang sudah ada dialihkan menjadi taman.
“Inginnya dibuatkan taman. Bukannya kita enggak mau, cuman bisa enggak membebaskan makam ini. Kalau bisa silakan. Karena ini makam dedengkot semua,” tutur Sobur.
Mereka berharap proyek sodetan Kali Tegal Amba tidak dilanjutkan karena permukiman warga RW 17 selama ini tidak terdampak banjir, sehingga menilai pengerjaan tak diperlukan.
Sementara, Lurah Klender, Tri Silah membenarkan bila proyek sodetan Kali Tegal Amba yang digagas 22 tahun lalu hingga kini mangkrak hingga berubah menjadi tempat bangunan liar.
“Sudah banyak bangunan liar berdiri kembali, ada yang digunakan bedeng, ternak lele. Tumpukan puing di lokasi dulunya (diuruk warga) mungkin untuk mengurangi debit air. Asumsinya,” ungkap Silah.
Namun terkait pelaksana proyek, Silah belum dapat memastikan apa sejak awal digarap Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dia menyatakan perlu lebih dulu mengecek riwayat pengerjaan untuk memastikan apakah proyek sodetan Kali Tegal Amba milik Dinas SDA DKI Jakarta.
“Saya harus cari kejelasan dulu apakah memang punya (Kementerian) PUPR atau SDA kita (Pemprov DKI Jakarta). Biar enggak salah, dan enggak berasumsi,” tambah Silah.
Namun untuk sekarang ini pihaknya hanya dapat memastikan bila mangkraknya proyek sodetan Kali Tegal Amba tidak mengakibatkan banjir di permukiman warga Kelurahan Klender. (Joesvicar Iqbal)