Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibebaskan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibebaskan
Internasional

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibebaskan

Farih
Farih Published 13 May 2023, 22:03
Share
2 Min Read
khan
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dikawal petugas keamanan saat tiba di pengadilan di Islamabad, Pakistan, 12 Mei 2023. Foto: AP
SHARE

IPOL.ID – Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan tiba di kediamannya di Lahore pada Sabtu (13/5) setelah dibebaskan dengan jaminan.

Dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (13/5), pembebasan itu terjadi setelah Pakistan selama beberapa terakhir diwarnai oleh sejumlah drama hukum dan kerusuhan nasional terkait penangkapan Khan atas tuduhan korupsi.

Khan diserbu oleh puluhan pasukan paramiliter dan ditangkap pada selasa (9/5) saat tiba di pengadilan. Hal tersebut memicu bentrokan kekerasan antara pendukungnya dan pasukan keamanan di beberapa kota.

Penahanannya terjadi hanya beberapa jam setelah dia ditegur oleh pihak militer yang berkuasa. Khan menuding pihak militer terlibat dalam upaya pembunuhan terhadapnya tahun lalu.

Khan terjerat dalam banyak kasus hukum — yang sering membahayakan tokoh-tokoh oposisi di Pakistan — sejak ia digulingkan dari kekuasaan pada April 2022.

“Pemimpin partai terbesar di negara itu diculik dari pengadilan tinggi, dan di depan seluruh bangsa,” kata Khan kepada AFP dari gedung pengadilan.

“Mereka memperlakukan saya seperti seorang teroris, ini harus mendapat reaksi,” katanya tentang protes yang terjadi kemudian.

Khan akhirnya meninggalkan pengadilan yang dijaga ketat pada Jumat (12/5) malam, beberapa jam setelah sidangnya berakhir dan ketika pengunjuk rasa bentrok dengan polisi, yang membalas dengan gas air mata. Tembakan juga ditembakkan ke arah petugas, kata polisi.

Ribuan pendukungnya mengamuk di kota-kota sebagai protes atas penahanan Khan sejak Selasa, membakar bangunan, memblokir jalan dan bentrok dengan polisi di luar instalasi militer.

Sedikitnya sembilan orang tewas dalam kerusuhan itu, kata polisi dan rumah sakit.

Ratusan petugas polisi terluka dan lebih dari 4.000 orang ditahan, sebagian besar di Provinsi Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa, menurut pihak berwenang. (VOA Indonesia/Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imran Khan, imran khan bebas, pakistan, pm pakistan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article FwAGLO aEAAKH f transformed Indonesia ke Final SEA Games 2023 Usai Hajar Vietnam 3-2
Next Article nabung tabungan investasi celengan Bukan Untuk Senang-Senang, Yuk Cek 5 Manfaat Berinvestasi di Usia Muda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?