IPOL.ID – Pernyataan aktor Tio Pakusadewo dalam konten Youtube dengan Uya Kuya soal mewahnya kehidupan narapidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di Rutan dan Lapas bukan isapan jempol.
Mantan sipir di Jakarta berinisial AB, 61, membenarkan bila napi kasus tipikor memang hidup bak raja dan diduga mendapat perlakuan khusus dari seluruh petugas Rutan dan Lapas.
Soal kebebasan untuk di Rutan dan Lapas misalnya, dugaan para napi tipikor kelas kakap bahkan memiliki kunci selnya sendiri sehingga dapat keluar masuk sesuka hatinya tanpa izin petugas.
Dengan memiliki kunci sel para napi tipikor tidak harus mengikuti jam petugas membukakan pintu. Diduga mereka dapat keluar masuk sel meski tetap berada di dalam Rutan dan Lapas.
“Kalau napi lain keluar sel harus menunggu dibukakan pintu sama petugas, napi tipikor enggak perlu. Mereka punya kunci, mau jalan keluar lapangan bebas kapan pun,” ungkap AB, Kamis (11/5).
Menurut AB yang sudah malang melintang di Rutan dan Lapas, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lain, memiliki kunci sel termasuk kemewahan.
Karena napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) umumnya baru dapat keluar sel yang penuh sesak jika pintu dibuka petugas, hal ini juga diduga tidak lepas dari pungutan liar.
“Kalau mau keluar setiap apel ada bayar Rp20 – Rp30 ribu per kepala. Kalau enggak kasih duit enggak keluar. Di dalam sel saja terus seharian, penuh sesak. Beda dengan napi tipikor,” bebernya.
Padahal bagi WBP kesempatan untuk sesaat keluar dari sel juga merupakan kemewahan, mengingat seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia kini kelebihan kapasitas.
Rutan dan Lapas yang secara standar operasional prosedur (SOP) kapasitas maksimalnya hanya berkisar di bawah 1.000 orang kini dapat diisi hingga sekitar 3.000 orang WBP.
Sehingga dapat dibayangkan betapa sesaknya kehidupan dan tingkat stres dialami bila mereka hanya mendekam di sepanjang hari tanpa bisa keluar meski untuk sekedar berada di lapangan Rutan dan Lapas.
“Makanya banyak napi bayar. Ya kalau dihitung penghasilan petugas di Rutan dan Lapas bisa Rp200 sampai Rp300 ribu per hari, bisa lebih sampai Rp1 juta, tergantung,” tukasnya.
Tidak berhenti di kepemilikan kunci sel, AB menambahkan, diduga sel tempat napi tipikor juga mewah karena terdapat air conditioner (AC), TV, handphone hingga perangkat elektronik lainnya.
Seluruh akses perangkat elektronik dapat dinikmati dengan membayar, sehingga diduga napi tipikor merupakan ATM oknum petugas kedua setelah bandar narkoba di Rutan dan Lapas.
“Di tempat saya tugas dulu ada seperti saung, pendopo dalam blok tipikor. Di sana ada TV besar, speaker untuk musik dan lainnya. Jadi yang dibilang Tio itu benar semua,” ujar AB.
Perlakuan khusus lain untuk napi tipikor adalah menyangkut tempat besuk keluarga, mereka diberikan ruang khusus pada lantai atas untuk bertemu keluarga dan koleganya.
AB mengungkap, tempat ini berbeda dengan WBP umumnya yang harus bertemu keluarganya saat jam besuk di ruang resmi dan harus diawasi petugas di masing-masing Rutan dan Lapas.
“Kalau napi tipikor jam besuk enggak ada batasnya, ya ada harga khusus lah. Saya waktu masih tugas dulu banyak ketemu pejabat kasus-kasus tipikor. Sudah lumrah banyak rekan bisnis besuk,” tandasnya.
Meski mendapat perlakuan khusus karena menjadi lumbung pemasukan di Rutan dan Lapas, AB menambahkan, terdapat perbedaan antara napi gembong narkoba dengan napi kasus tipikor.
Dia mencontohkan, petugas di Rutan dan Lapas dapat memungut upeti dari napi gembong narkoba secara bebas kapanpun mereka mau, sedangkan untuk napi tipikor tidak bisa dipungut sembarang.
“Napi tipikor itu punya relasi kuat, kelas atas. Mereka setor ke petinggi, jadi petugas bawahan enggak berani. Paling kalau ada k…