Menurutnya, masukan-masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dari stakeholders agar RUU PPRT benar-benar memberikan kepastian pelindungan kepada PRT dan semua pihak yang diatur dalam RUU tersebut.
“Semangatnya agar semua pihak yang diatur dalam Undang-Undang ini mendapatkan pelindungan,” pungkasnya. (ahmad)