IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengecam terjadinya penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, tindak kekerasan tidak bisa dibenarkan, apa pun motif dan tujuannya.
“Saya sangat mengecam setiap tindak kekerasan, termasuk penembakan yang terjadi di kantor MUI,” kata Menag dalam keterangan dikutip Rabu (3/5).
Peristiwa itu menyebabkan kaca kantor MUI pecah. Pelaku yang menggunakan airsoft gun melukai satu staf resepsionis dan petugas keamanan kantor MUI.
Menurut Yaqut, penembakan itu bukanlah tindakan terorisme, melainkan aksi individu yang salah belajar agama.
“Saya meyakini ini tindakan individu yang salah belajar agama atau orang yang salah memahami agamanya,” ujarnya.
Yauqt berharap polisi memproses hukum peristiwa penembakan itu meski pelakunya sudah meninggal dunia.
“Aparat tetap harus memproses dan menyelidiki latar belakang peristiwa tersebut agar aksi semacam itu tidak terulang kembali,” katanya.
Dari alamat yang tercamtum di KTP, diketahui pelaku merupakan warga Provinsi Lampung. Karenanya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengidentifikasi identitas dan riwayat hidup pelaku.
“Kita dukung Polri untuk mengidentifikasi pelaku,” ucapnya. (Far)