Dalam menyelesaikan infrastruktur PUPR, Menteri Basuki juga berpesan tidak hanya menyelesaikan pekerjaan secara fisik dengan mengedepankan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga harus dibackup dengan administrasi teknis yang lebih tertib sejak pengadaan barang dan jasa sampai dengan penyelenggaraan pekerjaan.
“Artinya apa? Artinya pekerjaan tersebut secara fisik dan keuangan termasuk asset yang sudah dibangun harus dapat dipertanggungjawabkan, jelas keberadaannya, jelas kegunaannya,” kata Menteri Basuki.
Lantik Kepala BPJT dan Pimpinan Politeknik PU
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga melantik Miftachul Munir sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan merangkap Anggota BPJT Unsur Pemerintah menggantikan Kepala BPJT sebelumnya Danang Parikesit, Pimpinan BPJT lainnya yang dilantik adalah R Sony Sulaksono Wibowo sebagai Anggota BPJT Unsur Pemangku Kepentingan, dan Tulus Abadi sebagai Anggota BPJT Unsur Masyarakat.
Menteri Basuki memberikan apresiasi kepada pimpinan BPJT sebelumnya dalam mengemban tugas pembangunan infrastruktur jalan tol.
