IPOL.ID – Jajaran Polsek Pasar Minggu membekuk terduga pelaku pelecehan seksual yakni Ahmad Fikri, 31, di Gang Opek RT 01/04, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (1/5) malam. Setelah sebelumnya korban berinisial RA, 22, berteriak minta pertolongan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka mengatakan, pada hari Senin (1/5) sekitar pukul 19.50 WIB, jajaran Polsek Pasar Minggu telah mendapatkan laporan dari warga setempat tentang adanya kejadian pelecehan seksual oleh orang tidak dikenal terhadap korban perempuan.
“Kejadiannya di Gang Opek, RT 01/04, Kel. Cilandak Timur, Senin (1/5) sekitar pukul 19.50 WIB, dilaporkan pukul 20.00 WIB,” kata Kompol Rusit pada Selasa (2/5).
Untuk kronologis, sambung Kapolsek, saat pelaku Ahmad Fikri karyawan swasta sedang mengendarai sepeda motornya dari Cilandak KKO arah Kemang. Kemudian pelaku melihat seorang perempuan sedang berjalan sendirian masuk Gg. Opek, Cilandak Timur (berada di sisi kiri jalan).
“Kemudian pelaku mengikuti korban RA, karyawati swasta dan sekitar 50 meter pelaku langsung memegang payudara korban dengan menggunakan tangan kiri,” ujar Rusit.
Saat itu, korban RA berteriak meminta tolong warga setempat. Spontan warga sekitar langsung mengamankan pelaku Fikri bersamaan anggota Polsek Pasar Minggu yang berada di lokasi TKP.
Selanjutnya pelaku Fikri warga Jalan H Jakaria, RT 006 RW 03, No. 59, Kel. Lenteng Agung, Kec. Jagakarsa pada pukul 20.30 WIB langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Joesvicar Iqbal)