IPOL.ID- Masa verivikasi yang dilakukan 15-23 Mei diharapkan bisa selesai tepat waktu. Bawaslu Jakarta Barat pun akan bekerja maksimal dalam mengawasi setiap pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Jakarta Barat, Kordiv Pencegahan, Parmas & Humas, Ahmad Zubadillah, MM yang mengungkapkan itu.
“Kami menghimbau agar KPUD DKI dapat melakukan verifikasi administrasi dengan cepat dan tepat terhadap dokumen persyaratan yang telah diterima sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” ujarnya kepada ipol.id, Selasa (16/5) malam.
Tidak hanya itu, Zubadillah juga meminta KPUD lebih detail dalam melakukan penelitian kebenaran naskah, validitas data setiap bakal calon benar. “Agar semua benar adanya,” imbuhnya.
Di DKI Jakarta, sambung dia tidak ada DPRD tingkat 2, dan hanya DPRD tingkat provinsi.”Dalam masa verifikasi ini kami juga akan melakukan pengawasan secara maximal. Bawaslu Jakbar siap membantu propinsi dalam rangka pengawasan dan pencermatan,” katanya.
Terkait nantinya ditemukan pelanggaran, Zubadillah enggan berandai-andai.”Kita lihat saja nanti, jika memang ada pelanggaran,” cetusnya.