Enam penyelenggaraan PON di luar Jakarta itu, bukan prestasi olahraganya yang menonjol tetapi koruptor. Tak sedikit pejabat publik di daerah yang menjadi tuan rumah PON seperti Gubernur, Bupati/Walikota dan yang lainnya masuk penjara karena korupsi.
Alasan yang selalu dijadikan pijakan untuk menjadi tuan rumah PON di daerah dalam rangka pemerataan pembangunan fasilitas olahraga juga tidak selamanya benar dan bisa dibenarkan.
“Fakta membuktikan bahwa usai PON banyak fasilitas olahraga di daerah itu terbengkalai karena tidak terawat dengan baik yang akhirnya teronggok bagaikan bangunan tua.Padahal ratusan miliar uang negara habis untuk membiayai pembangunan fasilitas olahraga tersebut,”tutur lulusan Akpol 1978 ini.
Menpora yang baru Dito Ariotedjo, menurut Oegroseno, sudah harus mempertimbangkan kembali PON di Jakarta. Pasca PON ke-21 2024 Aceh-Sumut, Menpora langsung menghadap Presiden dengan misi mengembalikan PON ke Jakarta.
PON di Jakarta seperti dikatakan Oegroseno, super efisien, karena tidak ada lagi pembangunan fasilitas olahraga yang baru.