Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ombudsman Sidak ke Rutan Cipinang, Ruang Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan & Pengunjung Dicek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ombudsman Sidak ke Rutan Cipinang, Ruang Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan & Pengunjung Dicek
Hukum

Ombudsman Sidak ke Rutan Cipinang, Ruang Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan & Pengunjung Dicek

Farih
Farih Published 09 May 2023, 20:43
Share
3 Min Read
f85db7c0 7212 46b5 9b26 dd347efe7929
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mendampingi sidak yang dilakukan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan di Rutan Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (9/5) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (9/5) siang.

Sidak tersebut dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan. Mereka mengecek satu per satu ruang pelayanan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pengunjung.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan, pihaknya mengapresiasi sidak dilakukan jajaran Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya. Memastikan pelayanan berjalan baik.

Terkait catatan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyangkut daftar menu makan harian untuk WBP yang tidak ada pada dapur. Disebutnya, hal itu karena ruangan sedang dalam renovasi.

“Untuk menu sebenarnya sudah ada karena kondisi posisi dapur sedang dilakukan perawatan, pemeliharaan di area cat. Kondisi itu untuk menu memang belum dipasang,” ungkap Ali mengikuti sidak Ombudsman di Rutan Kelas I Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Selasa (9/5) siang.

Pihak Rutan Kelas I Cipinang berharap dengan hasil sidak Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dapat membuat mereka mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Menurutnya, dengan sidak dilakukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya hari ini juga menunjukkan bila ada kabar terkait tata kelola Rutan Kelas I Cipinang yang maka informasi tersebut tidak benar.

“Ketua Ombudsman juga sudah melihat secara langsung apa yang menjadi terkait hal-hal kemarin bahwa saat ini memang tidak ada di Rutan Cipinang,” tandas Ali.

Sempat terjadi perbincangan dengan sejumlah WBP yang sedang berada di ruang dapur, tempat bimbingan kerja (Bimker), hingga menanyakan langsung pelayanan kepada pihak keluarga WBP.

“Mengunjungi ke blok (sel) yang ada untuk memastikan seluruh hak WBP sesuai dan berjalan dengan Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022,” kata Dedy di Rutan Cipinang, Selasa.

Sehingga dari hasil sidak, jajaran Ombudsman Jakarta Raya menilai seluruh pelayanan yang ada di Rutan Kelas I Cipinang sudah sesuai pelayanan dan standar operasional prosedur (SOP).

Namun ada sejumlah catatan kecil yang disampaikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya kepada Rutan Kelas I Cipinang, di antaranya ketiadaan daftar menu pada ruang dapur.

“Hanya ada beberapa temuan kecil, misalnya tadi di ruang dapur belum dipasang terkait menu makanan, belum ada. Kita juga berbincang dengan pengunjung dan WBP tidak ada kendala,” ucapnya.

Sementara, Dedy menambahkan, dalam sidak pihaknya juga memastikan program pembinaan yang diberikan Rutan Kelas I Cipinang ke WBP sudah sesuai program Kemenkumham.

Nantinya, sidak yang dilakukan jajaran Ombudsman Jakarta itu tidak hanya dilakukan di Rutan Kelas I Cipinang, melainkan di Rutan dan Lapas lain wilayah Kanwilkumham DKI Jakarta.

“Untuk WBP agar benar-benar mengetahui apa hak mereka, di samping itu juga ada edukasi ke seluruh WBP agar di samping mereka meminta hak-hak juga harus memenuhi kewajiban,” pinta Dedy. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ombudsman, rutan cipinang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 45ecc0c9 095b 4bba a4b8 1d66799f1e0e Tuduh Korban sebagai Pelaku Kejahatan, Kawanan Preman Palak Remaja di Duren Sawit
Next Article fa5302d6 6d9b 4936 9e54 467c905975d0 Politisi PDIP Geram Praktik Pungli Marak di TPU Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?